Pansus Sepakati Bentuk Tim Gabungan

Rapat Pansus Pelindo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Berdasarkan Rapat Pansus Angket Pelindo II, pada tanggal 18 November 2015, pansus telah menyepakati meminta kepada pihak Bahana Securities dan FRI, untuk membentuk tim gabungan.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Pansus meminta tim tersebut untuk kembali melakukan analisa terkait valuasi yang dilakukan oleh pihak Deutsche Bank (DB) dengan ditambah data dan dokumen terakhir yang diberikan DB pada tanggal yang sama.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Tim Gabungan (Bahana Securities dan FRI) menggunakan dokumen, Laporan Keuangan JICT 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan oleh DB dari tahun 2014 sampai 2038.


Selanjutnya melakukan perhitungan berbasis data proyeksi asumsi yang digunakan oleh DB dalam melakukan perhitungan kembali, Tim Gabungan  menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut:

1.    Asumsi pendapatan menggunakan data DB karena dihitung dengan dasar data konsultan teknis.

2.    Asumsi biaya menggunakan basis data laporan historis (1999 – 2013)

3.    Melakukan perhitungan kembali untuk depresiasi dan perubahan modal kerja

4.    Sewa dihitung fixed USD 85 juta/tahun.

5.    Posisi kas dan utang menggunakan data posisi kas dan utang pada akhir tahun 2013


Ditemukan selisih perhitungan pada kertas kerja dengan laporan yang diberikan oleh DB. berupa dua perbedaan data yang diberikan DB antara skenario extension dan no extension selama 2015 sampai dengan tahun 2018. Tim Gabungan hanya menggunakan data versi extension.


Tim Gabungan juga melakukan perhitungan kembali terhadap depresiasi karena adanya inkonsistensi dan melakukan perhitungan perubahan modal kerja. Skenario A: asumsi DB sewa dihitung fix UDS 85juta/tahun, skenario B: asumsi DB terdapat kenaikan sewa 1.2 persen-1.3 persen setiap 2 tahun dan skenario C: scenario berdasarkan proyeksi yang disusun oleh tim dengan menggunakan revenue dari DB namun cost menggunakan data asumsi historis tahun 1999-2013.


Dan berdasarkan proyeksi tim, bahwa asumsi historis: manfaat bagi Pelindo II untuk sisa masa kontrak (2015-2018) adalah Rp2,99 triliun jika kontrak diperpanjang, tetapi  akan kehilangan potensi pendapatan 2019-2038 sebesar Rp24,7 triliun dikali dengan 49 persen (saham HPH) jadi Rp11,85 triliun (asumsi kurs sebesar Rp13.600).


Sementara proyeksi DB, manfaat bagi Pelindo II Rp36,5 triliun lebih besar jika mengoperasikan sendiri JICT dibandingkan dengan memperpanjang kontrak. Akibat perpanjangan kontrak maka potensi kehilangan penghasilan Pelindo II adalah Rp.36,5 triliun dikali 49 persen adalah sebesar Rp17,9 triliun (asumsi kurs sebesar Rp13.600).

Tim Gabungan menyatakan bahwa semua data dan keterangan yang diberikan kepada Pansus Angket Pelindo II (dibawah sumpah), adalah benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmu pengetahuan.


Pernyataan ini telah ditandatangani oleh Plt. Dirut  Bahana Sekuritas dan Direktur FRI, dan disaksikan langsung oleh Ketua Pansus Angket Pelindo II.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya