BEI: 49 Emiten Lakukan Transaksi Tak Wajar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
- Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 49 emiten telah melakukan transaksi saham tidak wajar atau
unusual market activity
IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini
(UMA) dan melakukan suspensi (pembekuan) terhadap 25 emiten hingga 24 November 2015.
Sindiran Menkeu Sri ke Wajib Pajak di BEI

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy  mengatakan, angka ini jika dibandingkan tahun 2014 tercatat menurun. Pada tahun lalu BEI memberikan status UMA kepada 92 emiten dan suspensi terhadap 29 emiten.


Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan merosotnya agresivitas transaksi saham. Sebab, UMA dan suspensi berkaitan erat dengan kondisi pasar.


"Ada tren menurun, sehingga UMA dan suspend turun," ujar Irvan di Kantor BEI, Jakarta, Rabu 25 November 2015.


Ia menyatakan penyematan status tersebut diantaranya dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya adalah melihat pergerakan saham emiten, kemudian melihat bagaimana aksi korporasi emiten, dan aksi korporasi yang memengaruhi harga saham.


"Kita melihat pola transaksinya atau pergerakan aktivitas transaksi, bagaimana kondisi finansialnya, dan ada informasi material mendukung itu," katanya.


Tak hanya itu, kata dia, faktor lain adalah melihat bagaimana pola transaksi saham yang tercatat, apakah dimanipulasi atau tidak.


"Kita lihat pola transaksinya seperti apa, apakah ada pihak tertentu yang melakukan upaya manipulasi, itu yang kita lihat untuk UMA atau suspensi," ucapnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya