Ketua Pansus Pelindo II: Tidak Ada Perubahan Komposisi Saham

Pelindo II Lakukan Modernisasi di Lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan sebelum rapat dimulai, atas persetujuan anggota, dirinya memutuskan untuk mengambil sumpah kedua kali, yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Saya memberikan pengantar, semoga setelah melakukan sumpah dua kali di bawah kitab suci Al Quran, para direksi akan mengatakan yang sebenarnya. Semoga Allah menunjukkan yang benar itu benar dan yang dzolim itu dzolim," ujarnya, di Senayan, Kamis 26 November 2015.

Lebih lanjut dikatakannya, entah bagaimana dari dokumen yang diberikan ada dokumen yang ditandatangani 7 Juli 2015 (lengkap dengan surat notaris terkait komposisi Direksi dan Komisaris yang baru di JICT).

"Subhanallah, di dalam copy surat yang mereka serahkan tersebut ternyata membuktikan bahwa tidak ada perubahan komposisi saham yang selama ini digembar-gemborkan. Ini kata-kata yang digemborkan. Perpanjangan kontrak JICT menguntungkan negara, karena sekarang saham Pelindo II menjadi mayoritas, dari 48, 9 persen menjadi 51 persen. Ternyata dalam surat tersebut jelas dinyatakan kepemilikan SAHAM TIDAK BERUBAH: Pelindo 48,9 persen, koperasi pegawai 0,10 persen, dan Hutschinson (HPH) 51 persen," jelasnya.

Ia menambahkan, Fuad Bawasier terduduk lemas bersandar. Fuad mengaku shock. "Saat masuk ke ruangan ini di kepala saya, saya masih percaya saham Indonesia 51 persen, ternyata dengan surat yang diserahkan Direksi JICT justru menjadi bukti telah terjadi kebohongan publik yang besar, ini ada indikasi perampokan uang negara, apalagi kontrak diperpanjang sebelum tenggang waktu habis (2019). Dokumen perpanjangan kontrak awal yang saya baca 2019 tidak ada perpanjangan kontrak, dan JICT harusnya kembali menjadi milik Indonesia secara utuh. Dan dikontrak perpanjangan JICT, kontrak antara Pelindo II dan HPH, justru para pihak yang menandatangani hanya Pelindo II dan JICT sebagai anak perusahaan Pelindo II, tidak ada dari pihak HPH. Kontrak ini ilegal dan artinya perpanjangan harus bata, begitu kurang lebih yang disampaikan Pak Fuad," ucapnya.

Ia juga mengatakan, di akhir Fuad menyatakan, sudah tidak perlu ada perpanjangan kontrak dengan pihak asing untuk mengelola JICT, selama ini pun yang mengoperasikan pun putra bangsa sendiri.

"Bahkan para direksi (Wakil Dirut dan Direktur Keuangan) meskipun perwakilan dari Hatschinson, mereka adalah WNI. Sungguh menguras emosi saya rapat hari ini, namun dokumen yang diserahkan pihak direksi membuka sebagian tabir gelap di Pelindo II," katanya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016