Fahri Hamzah: Jaksa di Pimpinan KPK untuk Perkuat Koordinasi

Fahri Hamzah
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
DPR Coret Wajah Lama di Capim KPK Terpilih?
- Rapat pleno Komisi III DPR RI kemarin batal memutuskan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, hal itu adalah bagian dari koreksi terhadap KPK. Ketiadaan unsur jaksa di pimpinan KPK katanya dapat menyebabkan koordinasi antar lembaga penegak hukum jadi tidak baik.

Ikut Tes di DPR, Busyro Ditanya Jabatannya di Muhammadiyah

"Masa satu negara nggak beres sih urusan pemberantasan, urusan konsolidasi dan koordinasi antar kelembagaan, tidak boleh. Kita tidak boleh happy melihat lembaga-lembaga ini berantem," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2015.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendengar bahwa sebenarnya Panitia Seleksi (Pansel) sendiri tidak kompak. Ia mendengar jika ada beberapa anggota Pansel yang sebenarnya ingin memasukan jaksa ke dalam delapan nama capim yang lolos.

Tetapkan Capim Besok, DPR Jamin Tak Ada Kekosongan di KPK

"Saya dengar dari pinggir, mereka (Pansel) rupanya tidak kompak, dan ada yang sudah ngotot harus ada jaksa. Sementara srikandi-srikandi (Pansel) yang lain banyak anti lembaga negara juga rupanya, akhirnya itu yang terjadi sekarang," ucap Fahri.

Jika terjadi deadlock, maka kata Fahri, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil tindakan. Karena katanya tidak boleh ada kekosongan di KPK.

"Ya Presiden mengambil keputusan tidak boleh ada kekosongan. Presiden membuat Perppu untuk memilih orang," kata Fahri.

Sebelumnya, anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengatakan keinginan pihaknya sama dengan keinginan publik yang menghendaki agar KPK ke depan memiliki pimpinan yang kokoh dan berintegritas tinggi agar tidak mudah digugat secara hukum.

"Atas dasar pertimbangan keinginan publik itulah kami cukup berhati-hati dan selektif dalam menentukan pilihan pimpinan KPK," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya