Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id -
Pimpinan DPR akan mengirim surat permintaan perlindungan untuk para saksi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II kepada Presiden Jokowi secara langsung. Langkah itu dilakukan agar para saksi mendapatkan rasa aman.
"Saya akan usulkan adanya Rapim (Rapat Pimpinan) untuk membahas dan menandatangai surat kepada Presiden segera untuk menyampaikan concern dari pansus angket ini," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, usai bertemu dengan Pansus Pelindo II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.
Baca Juga :
BPK Siap Serahkan Hasil Audit Pelindo II ke KPK
Ketua Tim Pansus Rieke Diah Pitaloka mendukung keputusan pimpinan Dewan tersebut. Menurutnya, jika surat diserahkan secara langsung tentu akan lebih kuat posisi tawarnya.
"Tadinya kalau bisa ditandatangani, saya kira kami bisa mengantarkannya langsung karena proses intimidasi itu terus berlangsung," kata Rieke.
Rieke menuturkan, berharap intimidasi segera dihentikan. Namun, kalau pimpinan menganggap lebih baik membawa langsung, maka itu lebih baik.
"Ya agar kemudian mempunyai kekuatan, tidak hanya sebagai pansus DPR tetapi sebagai lembaga DPR secara utuh. Tetapi sekali lagi, kalau bisa sekarang ya alhamdulilah, kalau tidak ya setelah ini kita akan langsung ke Tanjung Priok," tutur Rieke.
Halaman Selanjutnya
"Tadinya kalau bisa ditandatangani, saya kira kami bisa mengantarkannya langsung karena proses intimidasi itu terus berlangsung," kata Rieke.