Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu mengatakan bahwa ternyata US$215 juta yang selama ini dikonversi menjadi saham 49 persen pada Hongkong. Dan setelah dilakukan penghitungan ulang, faktanya US$215 juta itu setara dengan 18,7 persen saham.
"Jadi ada sekitar 30 persen saham Indonesia yang seharusnya milik kita digelapkan. Siapa yang menggelapkan? Ini yang sedang kita dalami, karena ini berkaitan dengan dana yang sangat besar. Kalau kita hitung, maka kerugian negara itu berkisar hampir Rp30 triliun," ujarnya di Nusantara III, Kamis 26 November 2015.
"Jadi ada sekitar 30 persen saham Indonesia yang seharusnya milik kita digelapkan. Siapa yang menggelapkan? Ini yang sedang kita dalami, karena ini berkaitan dengan dana yang sangat besar. Kalau kita hitung, maka kerugian negara itu berkisar hampir Rp30 triliun," ujarnya di Nusantara III, Kamis 26 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Ia menambahkan, agenda Pansus ke Pelindo dan JICT hari ini akan melakukan rapat dengan beberapa pegawai Pelindo dan JICT yang dilarang datang ke Pansus.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, agenda Pansus ke Pelindo dan JICT hari ini akan melakukan rapat dengan beberapa pegawai Pelindo dan JICT yang dilarang datang ke Pansus.