Misbakhun: RUU Pengampunan Pajak Mendukung Kebijakan Pemerintah

Anggota DPR, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menegaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak justru mendukung kebijakan pemerintah untuk mendapatkan tambahan sumber penerimaan negara di tengah defisit anggaran negara.

img_title Pembalut Kena PPN 11 Persen, Menteri PPPA: Perempuan Berhak Dapat Akses Produk Sanitasi Menstruasi Terjangkau

"RUU ini merupakan dukungan DPR pada pemerintah yang sudah mengkampanyekan kebijakan Pengampunan Pajak," kata Misbakhun yang tampil sebagai pengusul RUU Pengampunan Pajak sebagai hak inisiatif DPR dalam rapat intern Baleg DPR dengan agenda penetapan RUU tentang Pengampunan Pajak masuk Prolegnas RUU Prioritas 2015 di ruang rapat Baleg DPR, Kamis 26 November 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi adanya perdebatan dugaan pemilik aset yang menyimpan kekayaannya di luar negeri dari hasil kejahatan yang ingin mengajukan pengampunan pajak, Misbakhun berpendapat selama mereka tidak ada putusan hukum bahwa aset tersebut bukan hasil kejahatan bisa memanfaatkan kebijakan tax amnesty.

img_title Daftar Negara yang Bebaskan Pajak Pembalut, Ada Malaysia, Inggris hingga Kanada

"Mereka bisa manfaatkan kebijakan tax amnesty selama tidak ada putusan hukum yang menyatakan bahwa aset tersebut merupakan hasil kejahatan," ujarnya.

Dia berharap usulan RUU Pengampunan Pajak bisa masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2015 yang hari ini akan dibahas bersama Menteri Hukum dan HAM.

img_title Siap-Siap! Pemerintah Gelontorkan Insentif Pajak Rp632 Triliun Tahun Depan, Suahasil: Bukan Hanya Tarik Uang

Misbakhun pun berharap jika pemerintah menyetujui RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas RUU Prioritas 2015, maka penyerahan Daftar Isian Masalah (DIM) dari pemerintah jangan terlalu lama diserahkan ke DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap, DIM pemerintah segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya rapat intern Baleg DPR menyepakati usulan RUU Pengampunan Pajak masuk Prolegnas RUU Prioritas 2015.

Ilustrasi Tokyo, Jepang.

Jepang Ubah Sistem Tax-free Shopping, Ini yang Perlu Diketahui Turis Asing Sebelum Belanja di Negeri Sakura

Jepang mulai menerapkan sistem pengembalian pajak atau tax refund bagi wisatawan asing yang berbelanja di negara tersebut. Kebijakan yang berlaku mulai Minggu ini.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut