Puluhan Ribu ABK WNI Jadi Korban Perbudakan Kapal Asing

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sumber :
VIVA.co.id
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyatakan dalam satu tahun terakhir, Tim Satgas
Illegal Fishing
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
terus melakukan pemberantasan terhadap illegal unreported and unregulated
Ini Kecanggihan Orca, Kapal Baru Pemburu Pencuri Ikan
(IUU) fishing
yang terjadi di perairan Tanah Air.

Ternyata, dalam hal ini, pihaknya tidak hanya menemukan kasus pencurian ikan saja. Ada fakta mengejutkan, yakni tindak kejahatan di industri perikanan tidak hanya sekadar penangkapan secara ilegal, tetapi juga ada perdagangan manusia dan perbudakan modern.

"Satgas Illegal telah melakukan analisis, hasilnya sungguh mencengangkan. Perdagangan manusia di IUU fishing adalah berita yang mengerikan di sektor kelautan dan perikanan," ujar Susi, dalam sebuah diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 30 November 2015.

Menurut Susi, perdagangan manusia ini dilakukan untuk adanya perbudakan di kapal-kapal penangkapan ikan dan penyelundupan seperti obat-obatan terlarang.

Tak hanya itu, Susi menjelaskan, saat ini setidaknya ada 61 ribu anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang bekerja di wilayah perairan New Zealand diperlakukan secara tidak layak dan dipastikan telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Mereka hidup sangat buruk, mereka susah mendarat dan mereka berpindah dari satu kapal ke kapal lain," kata Susi.

Susi mengatakan, para ABK yang menjadi korban perbudakan ini, berada di perairan New Zealand untuk bekerja di sekitar 500 kapal ikan Korea dan Taiwan. 

Mereka dipastikan bekerja tidak mendapatkan upah yang layak dan sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

Dia melanjutkan, untuk memproteksi adanya perbudakan yang dialami puluhan ribu ABK WNI di perairan luar Indonesia, termasuk New Zealand, pihaknya telah menghubungi Duta Besar New Zealand terkait hal tersebut.

Mereka juga berjanji, segera melakukan registrasi terhadap kapal charter eks asing di sana. "‎Itu adalah salah satu proteksi yang akan diperoleh WNI. Mereka mendapat perlakuan sangat tidak manusiawi," katanya.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 210 ribu orang di Indonesia yang bekerja di sektor perikanan. Dia meyakini, 40-50 persen di antaranya masih belum terdaftar.

"Mereka ini yang menjadi korban perdagangan manusia," ujar dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya