Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan kalau draf RUU KPK silakan saja diusulkan, siapa saja boleh mengusulkan.
"Mempermudah dewan kan. Tapi KPK tidak bisa membuat UU tugasnya banyak, dia pengguna hukum, KPK tidak bisa membuat UU itu. LSM boleh saja, siapa saja, terbuka," ujarnya di Senayan, 1 Desember 2015.
Baca Juga :
Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
Baca Juga :
KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :