Sumber :
- VIVAlife/ Shalli Syartiqa
VIVA.co.id
- Akibat terjerat kasus penipuan investasi bodong, pesinetron Sandy Tumiwa harus menjalani hukuman di teralis penjara Polda Metro Jaya. Salah satu korban penipuan, penyanyi dangdut Annisa Bahar cukup puas saat mengetahui Sandy Tumiwa dipenjara.
Annisa Bahar mengaku senang permohonan Sandy menjadi tahanan kota tidak dipenuhi pihak berwajib. Sandy yang baru menikah beberapa bulan itu harus menjalani proses hukum lagi.
Baca Juga :
Annisa Bahar Kesal Sandy Tumiwa Belum Ditangkap
"Paling tidak itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apa pun, menipu semua, katanya enggak bisa terjerat hukum. Ini terbukti polisi profesional," ucap Annisa.
Halaman Selanjutnya