Menteri BUMN Berhentikan Dirut Pupuk Indonesia

Gudang Pupuk Ilegal di Muara Angke
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, memberhentikan Arifin Tasrif sebagai direktur utama (dirut) PT Pupuk Indonesia Tbk. Alasannya, masa jabatan Arifin sebagai pemimpin perusahaan pelat merah ini sudah berakhir.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

"Masa jabatannya sudah habis," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.

Sebagai gantinya, Rini menunjuk seorang direktur utama baru dari salah satu perusahaan pelat merah di sektor pupuk, yakni Aas Asikin Idat yang semula menjabat Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu, Rini juga mengangkat Guarizal, Djohan Safri, dan Indarto Pamungkas sebagai direktur. Masa kerja jajaran direktur ini selama lima tahun ke depan.

Aas telah menjabat sebagai Direktur Utama Pupuk Kaltim sejak 12 November 2010. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan (2001-2004) dan Direktur Utama PT Pupuk Kujang (2004-2010).

Dia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dari Universitas Padjadjaran, Bandung (1981) dan gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya (1997).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. 243/MBU/12/2015 tanggal 4 Desember tentang Pemberhentian, Nomenklatur, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Rini juga memberhentikan Direktur Keuangan Pupuk Indonesia, Achmad Fadhiel dari kursi direktur BUMN pupuk ini. Masa jabatannya pun telah habis.

Menteri BUMN Rini Soemarno

Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal

Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016