Komisi III Pastikan Busyro Muqoddas Tidak Gugur

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Komisi III DPR RI memastikan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode tahun lalu, Busyro Muqoddas tidak gugur sebagai Capim KPK periode saat ini.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Hal itu menyusul mantan pimpinan KPK tersebut yang tidak menghadiri uji pembuatan makalah Capim KPK pada Jumat 4 Desember 2015 sekaligus pengambilan jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Capim KPK pada 14-16 Desember 2015 mendatang.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


"Pak Busyro pada dasarnya sudah melaksanakan hal tersebut (uji pembuatan makalah pada saat diajukan ke DPR bersama Capim KPK periode tahun lalu lainnya, Robby Arya Brata). Jadi kami bersepakat di Komisi III untuk fit and proper test Pak Busyro dan Pak Robby tetap menjadi calon," ujar anggota Komisi III DPR RI Aditya Mufti Ariffin, Senin 7 Desember 2015.


Menurutnya, surat undangan uji pembuatan makalah dan pengambilan jadwal fit and proper test Capim KPK sudah dikirim oleh Komisi III DPR RI kepada Busyro dan Robby serta 8 Capim KPK lainnya. Sehingga, Komisi III DPR RI berpendapat bahwa pihaknya sudah sesuai prosedur mengundang para Capim KPK.


Namun, tegasnya, hal itu tidak berlaku bagi Busyro dan Robby dalam pembuatan makalah dan pengambilan jadwal fit and proper test Capim KPK. "Jadi hanya akan mengonfirmasi terhadap mereka mengenai kesiapan mereka. Kalau tidak hadir, bukan berarti gugur," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya