Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution akan mengusulkan kenaikan tarif listrik agar menggunakan formula, seperti halnya formula yang disusun untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi pekerja.
"Dari pengalaman kita UMR (upah minimum regional) kan formulanya sudah bagus. Nah kalau listrik ada formula, bahwa ada sekian tahun bisa naik misalnya 0,5 dari inflasi, itu kan lebih baik," kata Darmin, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.
Menurut dia, hal ini tentu akan berdampak positif terhadap kepercayaan investor baik dalam dan luar negeri untuk berinvestasi lebih banyak pada proyek-proyek yang akan digarap pemerintah dan swasta.
"Jadi investor bisa berhitung seperti apa, penerimaannya, yang namanya investor dia bisa berhitung, untungnya kira-kira berapa," ujar Darmin.
Namun, darmin mengatakan bahwa formula ini baru baru berupa wacana. Meski ada kemungkinan untuk diterapkan dalam paket kebijakan selanjutnya. "Kita juga belum (bahas), nanti bisa saja ini dipakai," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi investor bisa berhitung seperti apa, penerimaannya, yang namanya investor dia bisa berhitung, untungnya kira-kira berapa," ujar Darmin.