Dokumen Inilah yang Membuat Dirut Pelindo II Terpojok

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Direktur Utama PT Pelindo II dan Dirut PT JICT telah mengakui di depan rapat Pansus Angket Pelindo II pada Kamis/Jumat pada tanggal 3-4 Desember 2015 tentang Perubahan Saham PT JICT , karena tidak ada perubahan sesuai peraturan kepala BKPM No 14 tahun 2015 poin perubahan pada penyertaan dalam modal perseroan dan semua lampiran yang harus dilampirkan, semua data baik itu RUPS PT JICT, Keputusan sirkular  tanggal 7 juli 2015 menunjukkan bahwa saham Pelindo II di PT JICT tetap 48,90 persen, Kopegmar 0,10 persen, HPH 51 persen, akta Notaris 3 Agustus 2015 tentang Perubahan Direksi PT JICT.

img_title KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

KPK Respons Kabar Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri Lagi, Tidak Bisa Dicekal?

KPK merespons kabar Nusron Wahid pergi ke Jepang setelah dua kali mangkir pemeriksaan kasus suap sertifikat HGB Summarecon. KPK mengaku belum bisa mencekal ke luar negeri

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut