Kriminalisasi Pers

Anggota Komisioner Komnas HAM jadi Saksi Upi

VIVAnews - Lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjadikan Kordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers, Upi Asmaradana akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 30 Juni 2009. Persidangan laporan mantan Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Sisno Adiwinoto ini merupakan sidang yang ke-20 kalinya.

Dalam sidang lanjutan ini, tim penasehat hukum Upi Asmaradana menghadirkan anggota Komisioner Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo. Juru bicara Upi, Abdul Muthalib mengatakan, anggota komisioner Komnas HAM tersebut sudah tiba sejak tadi malam.

Abdul Muthalib juga mengatakan telah melakukan pertemuan internal sebagai persiapan sidang yang akan digelar pukul 10.00 Wita hari ini.

"Yosep Prasetyo akan bersaksi sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadinal," kata Abdul Muthalib kepada VIVAnews, pagi ini.

Abdul Muthalib menambahkan, saksi Amicus Curiae sesuai dengan pasal 89 ayat 3 butir H UU No 39 tahun 1999 tentang HAM. Saksi tersebut merupakan pernyataan para teman, yang bisa menjadi tambahan informasi terhadap majelis hakim tentang perkara.

"Kami berharap dengan keterangan saksi Amicus Curiae ini akan menjadi informasi positif buat Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim," Tambah Muthalib.

Sementara, Upi Asmaradana dituding mencemarkan nama baik mantan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Sisno Adiwinoto karena melaporkannya ke Kompolnas dan DPR RI terkait pernyataan Sisno mengenai ancaman mempidanakan wartawan.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar

Earbuds Ini Enggak Bikin Budeg
Calvin Verdonk

Calvin Verdonk Disebut Bisa Pupuskan Harapan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain keturunan Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, sukses mencuri perhatian banyak publik Asia Tenggara. Kali ini Vietnam melihat kehadiran Verdonk sebagai senjata baru

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2024