- VIVA.co.id / Andry Daud
VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merencanakan akan membahas apakah perlu memanggil ulang Muhammad Riza Chalid untuk dimintai keterangan perihal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kami akan rapatkan, Insyah Alloh dalam waktu dekat kami akan putuskan dipanggil atau tidaknya beliau," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2015.
Dalam isi rekaman itu terdiri dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, dan Pengusaha Riza Chalid. MKD telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun saat jadwalnya tiba, pria tersebut tidak hadir.
Tak hanya Riza Chalid. Junimart menjelaskan, MKD juga membahas kemungkinan memanggil nama lain yang disebut-sebut dalam rekaman itu. Di antara yang disebut dalam rekaman adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, serta sejumlah nama lain.
"Siapapun yang urgent punya relevansi terkait pelaporan Pak Sudirman Said, nanti kami akan kaji dari rapat internal," katanya.