Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VII DPR Inaz Nasrullah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Freeport. Pansus diperlukan untuk menyelidiki persoalan-persoalan apa saja terkait kontrak Freeport di Indonesia.
"Untuk terang benderang saya pikir oke-oke saja dibentuk Pansus," ujar Inaz dalam pesan tertulisnya pada Jumat, 11 Desember 2015.
Baca Juga :
Persipura Jayapura Dibubarkan
Baca Juga :
Setya Novanto Kembali Diperiksa Hari Ini
Baca Juga :
Diperiksa Jampidsus, Ini Komentar Setya Novanto
PT Freeport Indonesia sudah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dengan penandatangan Kontrak Karya Generasi I pada 7 April 1967. Perpanjangan kontrak menjadi KK Generasi V, telah ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991 untuk jangka waktu 30 tahun hingga 2021. Saat ini, kegiatan produksi PT FI berada di wilayah tambang terbuka Grasberg, tambang bawah tanah DOZ dan Big Gossan di Kabupaten Mimika, Papua.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya