- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) Angket Freeport dapat menjadi solusi untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan dalam kontrak Freeport di Indonesia. Jika terbentuk, Pansus harus melakukan penyelidikan terkait kontrak Freeport di Indonesia.
"Jadi saya kira angket adalah satu-satunya jalan untuk mengetahui apa yang sebetulnya terjadi dengan Freeport di Papua itu," ujar Fahri di Gedung DPR RI pada Jumat, 11 Desember 2015.
Bahkan, Fahri menilai bahwa dengan Pansus ini juga dapat membaca motif dari keikutsertaan Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.
"Satu-satunya cara adalah hak angket termasuk nanti kita mau baca motifnya Jaksa Agung itu ikut-ikutan apa? Mesti dicek," kata dia.
Namun, Fahri mengatakan bahwa pimpinan Dewan masih menunggu Fraksi-fraksi agar mengusulkan dibentuknya Pansus ini.
"Pengusulnya lintas fraksi tentunya, karena ini concern yang luar biasa, kalau pengusul ingin dibacakan di Paripurna hari selasa, maka tentu kami akan merapimkan dulu dan membamuskan sehingga dia bisa dibaca usulanya," ujar politisi PKS itu. (ren)