Modif Dilarang, Komunitas: Memang Kami Pakai Uang Negara?

New Yamaha V-Ixion modifikasi
Sumber :
  • VIVAnews/Sandy Adam Mahaputra

VIVA.co.id - Denda sebesar Rp24 juta, atau pidana penjara selama satu tahun untuk kendaraan bermotor yang dimodifikasi, rupanya memicu reaksi dari para pecinta modifikasi. Tak terkecuali, komunitas sepeda motor.

Bahkan, Koordinator Wilayah Selatan DKI Jakarta V-Ixion Adventure Jakarta dan Humas YRFI DKI Jakarta, Taufan Akbar, menyatakan tidak setuju dengan aturan denda dan pidana bagi pemilik kendaraan bermotor yang dimodifkasi.

“Karena kita di sini pecinta motor, pecinta modifikasi, dan yang jelas kami pecinta modifikasi tidak mengganggu kegiatan orang lain, tidak mengganggu lalu lintas di jalan,” ujar Taufan, saat ditemui VIVA.co.id, baru-baru ini.

Taufan menuturkan, seharusnya pemangku kewenangan lebih introspeksi diri dan tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan. Sebab, masih banyak kalangan non-sipil, baik pihak polisi atau TNI yang juga melakukan modifikasi terhadap kendaraannya.

Para anggota tersebut juga banyak yang mengendarai kendaraan modifkasi dan ikut dalam komunitas.

Tetapi, Taufan menyetujui, jika aturan larangan modifkasi tertuju pada sebatas penggunaan knalpot racing dengan suara berisik yang tidak digunakan pada tempatnya, seperti di ajang balap, dan justru digunakan di jalan raya.

“Ini terlalu ekstrem kalau mengeluarkan UU (undang-undang) seperti itu. Kami memodifikasi, memangnya pakai uang negara,” keluhnya.

Ada pun motor yang dimodifkasi, lanjut Taufan, biasanya digunakan para biker di kalangan komunitas, bukan digunakan untuk harian. Melainkan hanya saat momentum-momentum tertentu, seperti acara kontes modifikasi, kopi darat, atau touring.

Aksesori Mobil Ini Berbahaya Jika Digunakan di Dalam Kota

Baca juga:

(asp)

Ingin Motor Anda Larinya Kencang dan Irit BBM? Ini Caranya
Press conference acara Suryanation Motorland 2016.

Ribuan Komunitas Motor Bakal Meriahkan Kontes Modifikasi

Acara akan digelar di delapan kota besar.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016