Jokowi Serahkan DIPA 2016 Senilai Rp784,1 Triliun

Joko widodo
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta
VIVA.co.id
WTO Puji Reformasi Ekonomi Indonesia
- Presiden Joko Widodo hari ini, Senin, 14 Desember 2015, menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2016 kepada 87 kementerian/lembaga dengan total nilai Rp784,1 triliun.

Efisiensi, Penghematan Kementerian PUPR Rp8,4 Triliun
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, memaparkan DIPA tersebut terdiri dari atas 2.249 DIPA untuk kementerian/lembaga dengan nilai Rp523,3 triliun dan DIPA untuk satuan kerja yang ada di daerah, meliputi kantor vertikal, dekonsentrasi, tugas perbantuan, dan urusan bersama berjumlah 20.716 DIPA dengan nilai Rp260,8 triliun.

Jokowi Minta Kemudahan Berusaha Naik, Ini Langkah BKPM
"Anggaran dana transfer daerah dan dana desa 2016 ditetapkan sebesar Rp770,2 triliun, terdiri atas dana perimbangan Rp700,4 triliun, dana insentif daerah Rp5 triliun, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan daerah istimewa Yogyakarta Rp17,8 triliun dan dana desa Rp47 triliun," kata Bambang, di Istana Negara, Jakarta.  

Penyerahan DIPA 2016 merupakan awal rangkaian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016 yang telah disekapati pemerintah bersama DPR pada akhir Oktober 2015. Nilai belanja APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp2.095,7 triliun.

Bambang meminta, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN perlu dilaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatan atau proyek 2016, terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa skala besar. 

Menurutnya, proses percepatan tersebut dapat dilaksanakan dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran dimulai. 

Namun, untuk penandatanganan kontrak, baru dilaksanakan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif.

"Pada 2016 alokasi untuk transfer daerah dan dana desa meningkat secara signifikan yang diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah," paparnya.

Dia menambahkan, hal itu sebagai mana semangat nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya