Ini Penyebab Penerapan Jaminan Sosial Lambat

Para pekerja sibuk di suatu lokasi proyek infrastruktur di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Garry Lotulung
VIVA.co.id
- Penerapan pemberian jaminan sosial di Indonesia, dianggap masih belum memenuhi standardisasi dalam skala internasional. Bahkan, apabila disandingkan negara lain, penerapan jaminan sosial di Indonesia justru masih kalah dengan negara lain.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Atum Burhanudin menjelaskan, penerapan sistem jaminan sosial di Indonesia terbilang lambat dibandingkan negara lain. Bahkan, Prancis sudah menerapkan skema yang sama usai Perang Dunia Ke-II.

"Jerman mampu bangun sistem jaminan sosial yang baik setelah 144 tahun. Sedangkan di Indonesia, baru tahun 2014. Setelah SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) diundang-undangkan," kata Atum dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 14 Desember 2015.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menuturkan, pemerintah Indonesia belum mampu memberikan penerapan jaminan sosial yang efektif, karena adanya keterbatasan dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ini Perbandingan Iuran Tapera dengan Negara Lain

"Kita sulit beri jaminan sosial yang baik, karena tidak ada dana. Di APBN 2016, cuma lima persen ada di anggaran kesehatan. Ini juga terlepas dari korupsi yang merajalela di Indonesia," kata dia.
Iuran Tapera dan JHT Dikaji untuk Digabung

Selain karena keterbatasan anggaran, Agus mengungkapkan, kondisi keuangan negara yang berbanding terbalik dengan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pemasukan negara belum cukup optimal. Hal ini yang pada akhirnya memberikan pengaruh.
Serikat Buruh Diwacanakan Jadi Partai Politik

"Singapura dan Jerman punya jaminan sosial yang baik, karena sistem perpajakannya bagus. Di kita itu susah. Sistem pajak kita rumit. Kalau di negara lain itu mudah dan kalau kurang setoran, bisa langsung dikasih tahu," tutur dia. (asp)
Ilustrasi pekerja buruh konstruksi proyek membawa pipa.

Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh

Bagaimana kebijakan mensejahterakan, selama ini lebih pro pengusaha.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016