Sesuai UU MD3, Pimpinan DPR Bersifat Tetap

Setya Novanto.
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id – Anggota Badan Anggaran Komisi X yang juga politisi partai Hanura Dadang Rusdiana meminta agar dikocok ulang unsur pimpinan DPR. Hal ini berkenaan dengan mundurnya Setya Novanto (Setnov) dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

"Sesuai UU MD3 pimpinan DPR itu paket yang bersifat tetap. Jadi ketika seorang saja unsur pimpinan DPR mengundurkan diri, berarti paket itu menjadi bubar, tidak definitif lagi," ujarnya, Kamis 17 Desember 2015.

Ia juga meminta untuk ditunjuk pimpinan DPR sementara mengantikan Novanto, sebelum dilakukan kocok ulang puncuk pimpinan DPR RI.

Caleg Nasdem NTT Mundur Usai Dapat Suara Tertinggi, KPU Ungkit Aturan Main

"Menurut saya langkah pimpinan yang sekarang adalah menunjuk ketua, bersifat sementara sambil menunggu pimpinan definitif. Pimpinan sementara itu menyelenggarakan pemilihan paket pimpinan baru," ujarnya.

Ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani

Pengakuan Mengejutkan Sabar/Reza Usai Juara Spain Masters 2024

Pebulutangkis ganda putra Indonesia Reza Pahlevi Isfahani menyukuri kemenangannya bersama Sabar Karyaman Gutama di Madrid Spain Masters 2024

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024