Akbar Faisal: Saya Cukup Sayang Fahri Hamzah

Sidang Putusan MKD Setya Novanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Anggota DPR RI Akbar Faisal di luar sidang paripurna mengatakan, bahwa laporan dirinya atas Wakil Ketua DPR RI semata-mata pola mekanisme yang dilanggar dalam pembuatan keputusan.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

"Saya cukup sayang Fahri, dia sahabat saya. Semata yang saya adukan itu adalah pola atau mekanisme yang dilanggar dalam pembuatan keputusan berdampak pada nama baik sesorang, terganggunya peradilan  sangat penting di level MKD," ujarnya, di Senayan, Kamis 17 Desember 2015.

Ia menambahkan, jadi yang ia lakukan adalah mencoba memperbaiki tatanan yang ada di DPR.

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

"Di MKD sendiri setelah saya cek ini ada upaya kongkalikong, ada upaya dan niat tidak bagus terhadap diri saya, ingin mengatakan bahwa surat yang dikirimkan kepimpinan dan kemudian di tandatangani oleh FH dan berdampak dinonaktifkan dari MKD melalui rapat pleno MKD. Itu saya katakan bohong, sampai sekarang saya tidak tahu dimana rapatnya siapa yang memimpin dan kapan hadirnya," jelasnya.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024