Inilah Agenda Rapat Paripurna Hari Ini

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id – Rapat paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Senayan, Kamis 17 Desember 2015.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Dalam rapat yang dihadiri 353 anggota dari seluruh fraksi ini, Hermanto membacakan beberapa agenda diantaranya, pertama, laporan komosi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.

Kedua, pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap: RUU Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Polandia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, RUU tentang Pengesahan Momerandum Saling Pengertian antara Republik Indonesia dan Sosialis Vietnam tentang Kerjasama Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait.

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024

Ketiga, pembicaraan tingkat dua tentang pengambilan keputusan RUU tentang Penjaminan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi dua RUU usul Komisi X dilanjutkan dengan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu, RUU Kebudayaan dan RUU Pembekuan.

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

Kelima, laporan sementara Pansus Pelindo II DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Elite Gerindra Jelaskan Maksud Pesan Prabowo Jangan Ganggu Jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra memastikan perkataan Prabowo tidak tendensius.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024