Inilah Agenda Rapat Paripurna Hari Ini

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id – Rapat paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Senayan, Kamis 17 Desember 2015.

img_title DPR Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Haram Vape: Ini Hajat Hidup Umat

Dalam rapat yang dihadiri 353 anggota dari seluruh fraksi ini, Hermanto membacakan beberapa agenda diantaranya, pertama, laporan komosi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap: RUU Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Polandia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, RUU tentang Pengesahan Momerandum Saling Pengertian antara Republik Indonesia dan Sosialis Vietnam tentang Kerjasama Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait.

img_title Said Abdullah sebut MSCI Bukan Lembaga Agama: Pengurusnya Bukan Nabi!

Ketiga, pembicaraan tingkat dua tentang pengambilan keputusan RUU tentang Penjaminan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi dua RUU usul Komisi X dilanjutkan dengan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu, RUU Kebudayaan dan RUU Pembekuan.

img_title DPR Desak Status Kalteng Ditetapkan KLB Karhutla, Minta Tambah Tenaga Medis dan Obat

Kelima, laporan sementara Pansus Pelindo II DPR RI.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Pasal Gibran Banget Bakal Dibahas di Rapat Evaluasi Komisi II, Ahmad Doli: Kalau Perlu Digelar RDP Khusus

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, akan membawa polemik dugaan pasal “selundupan” atau 'Pasal Gibran Banget' dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut