ATBI 2016 Disetujui Sebesar Rp9,454 Triliun
Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal (Dapil Riau) dari F-PAN mengaku pihaknya menerima dengan catatan. Sementara Anggota Komisi XI dari F-PG, Misbakhun (Dapil Jawa Timur), mengingatkan biaya pencetakan dan pemusnahan uang tidak lagi menjadi biaya kebijakan. Berbagai catatan dari fraksinyapun mengikat, sebagai syarat F-PG menerima ATBI 2016. Fadel mengatakan, F-Hanura absen tidak memberikan catatan.
Sementara itu sebelumnya, Gubernur BI mengatakan, anggaran pengeluaran operasional tahun 2016 yang semula diusulkan sebesar Rp10,5triliun, turun menjadi Rp9.454 miliar atau turun sebesar Rp1.136 miliar.
“Bila dibandingkan dengan ATBI 2015, kenaikan anggaran pengeluaran operasional 2016, dari yang semula diusulkan 23,20 persen turun menjadi hanya 9,98 persen. Beberapa penyesuaian yang dilakukan meliputi penurunan harga logistik (Sistem Informasi an Non Sistem Informasi) sebesar Rp17 miliar dari Rp986 miliar menjadi Rp969 miliar.
Kemudian, penurunan anggaran gaji dan penghasilan lainnya pegawai sebesar Rp51 miliar dari Rp3.562 miliar menjadi Rp3.511 miliar. Berikutnya, peningkatan anggaran PSBI sebesar Rp40 miliar dari Rp77 miliar menjadi Rp117 miliar (naik 60,74).
Berikutnya, penurunan anggaran Manajemen SDM sub pos pemeliharaan SDM sebesar Rp942 miliar dari Rp3.682 miliar menjadi Rp2.740 miliar yang diakibatkan oleh pembentukan cadangan PSAK 24 Revisi 2013 secara bertahap. Dan yang terakhir, penurunan cadangan anggaran operasional sebesar Rp128 miliar dari Rp492 miliar menjadi Rp364 miliar.
Sehari sebelumnya, Rabu 16 Desember 2015, Komisi XI dan BI sudah membahas ATBI 2016, namun mengalami kebuntuan. Saat itu, Komisi XI meminta BI lebih merampingkan postur anggaran tahun 2016 yang mengalami kenaikan 20,12 persen menjadi Rp10,3 triliun. (www.dpr.go.id)