- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menetapkan lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hasil pemungutan suara, Kamis, 17 Desember 2015.
Ketua Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mempertanyakan pilihan parlemen atas kelima komisioner KPK tersebut. Menurut dia, empat di antara lima pimpinan baru KPK justru diragukan kapabilitasnya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Empat dari lima komisioner itu sangat meragukan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Mereka punya pintu lain. Bisa dikatakan, titik lemahnya banyak," ujar Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2015.
Ray menjelaskan, keempat anggota tersebut memiliki catatan yang kurang menggembirakan. Catatan itu yakni pernah bermasalah dengan ranah hukum. Hal ini tentunya akan memperburuk citra KPK sebagai pemberantas korupsi di mata publik.
"Mereka punya catatan buruk. Ini agak mengkhawatirkan. Paling parah, adalah cara pandang mereka terhadap tindak pidana korupsi. Lebih bersifat administratif," kata dia.
Menurut dia, hanya Laode Muhammad Syarif yang memiliki rapor baik dibandingkan keempat komisioner baru lainnya.
"Hanya Laode yang tidak ada persoalan. Background beliau itu dosen. Tidak ada yang aneh-aneh," ungkapnya.
Diketahui, kelima nama pimpinan baru KPK yang telah terpilih yaitu Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang, Irjen Pol. Basaria Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.