Soal Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka Ceramahi Jusuf Kalla

Rieke Diah Pitaloka Temui Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, mendorong kasus Pelindo II terus dibongkar oleh penegak hukum. 

Diketahui, Jumat lalu, KPK telah menetapkan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pegadaan tiga unit quay container crane (QCC) tahun anggaran 2010. Untuk itu, Rieke mengharapkan Lino bisa menjadi pembongkar siapa saja yang terilibat dalam kasusnya.

"Pak Lino agar jadi justice collaborator. Tidak fair dong, bagi-bagi lapak bareng, dapat keuntungan bareng-bareng, giliran (dapat) risiko ditanggung sendiri (oleh Lino). Saya yakin Pak Lino lebih bisa abdikan kepentingan negara," kata Rieke dalam Kabar Petang tvOne, Sabtu 19 Desember 2015.

Keberadaan Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk Lino untuk menjadi kuasa hukum, bagi Rieke, juga menjadi jaminan kasus itu tak hanya berhenti pada pengadaan barang saja.

"Memilih Yusril, saya yakin tak berhenti pada pengadaan barang. Ada banyak UU yang diduga dilanggar, dilakukan, dilawan tak hanya RJ Lino, tapi juga Menteri Rini Soemarno," kata politikus PDIP tersebut.

Rieke juga membeberkan pihak yang disebutkan bagi-bagi lapak dalam kasus yang menjerat Lino merasa kebingungan saat penegak hukum menggeledah kantor Pelindo II beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan pihak tersebut kebakaran jenggot dan berusaha mengintervensi penegak hukum.

"Bahkan, saat Pansus keluarkan rekomendasi politik, (dianggap) itu hanya keluarkan pernyataan saran politik saja," ujar Rieke.

Padahal, menurut Rieke, jelas bahwa rekomendasi Pansus Pelindo punya kekuatan, lebih dari sebuah saran politik. Rieke pun menyebutkan secara jelas pihak yang berusaha meremehkan rekomendasi Pansus Pelindo II.

"Pak JK, ini bukan saran politik. Tolong Setkab (Sekretaris Kabinet) dan Setneg (Sekretariat Negara) yang memberitahukan soal ini. Ini bukan saran politik," ujar Rieke.

Dia melanjutkan ada tujuh rekomendasi Pansus Pelindo II yang disampaikan ke pemerintah. Rekomendasi itu, kata Rieke, sudah sampai pada pemerintah. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah segera menjalankan rekomendasi Pansus.

"Kalau tidak (laksanakan rekomendasi), sampai pada hak menyatakan pendapat. Kami tidak ingin ada kegaduhan, kami ingin pemerintah yang taat pada UU saja tapi juga UUD 1945, bukan konstitusi orang (negara) lain," ujar Rieke. (one)

Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

Pembiayaan proyek dari penerbitan surat utang global USD1,6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2016