KPK Harus Berani Menelusuri Perpanjangan Kontrak JICT

Rapat Pansus Pelindo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Meskipun Dirut Pelindo RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka berharap penyidikan yang dilakukan KPK tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang.

img_title Dari Transaksi Kecil hingga Rugi Miliaran Rupiah, Begini Cerita Korban Investasi Emas yang Seret Influencer JC dan KL

"KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT dan New Priok, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II)," ujarnya, Senin 21 Desember 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, perpanjangan kontrak JICT tersebut juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan.

img_title Pengakuan Pemeran A Day in My Life, Alasan Mereka Buat Puluhan Video Porno Gay

"Selain itu KPK pun harus berani mengungkap indikasi keterlibatan para pejabat negara yang juga disebut-sebut oleh pihak Bareskrim ikut "mengintervensi" pembongkaran kasus di Pelindo II yang berujung pencopotan Jenderal Bintang 3 dari jabatannya sebagai Kabareskrim (nama-nama yang dimaksud juga disebutkan oleh Victor Simanjuntak di Pansus Angket DPR RI)," jelasnya.

Ia juga menuturkan, tidak kalah pentingnya, dia mendukung KPK dan siap bekerja sama dengan KPK, untuk mengungkap dugaan tindakan melanggar dan melawan konstitusi, keputusan Mahkamah Konstitusi, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU KKN, UU Pelayaran dan peraturan perundangan lainnya yang dilakukan Meneg BUMN, Rini Soemarno, terutama dalam perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

img_title Bebizie Tak Hadir Dipanggil KPK, Pemeriksaan Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kartanegara Dijadwal Ulang

"Langkah KPK menetapkan Dirut PT Pelindo II (Persero) sebagai Tersangka menjadi bukti dan sekaligus mengkonfirmasi bahwa Pansus Angket Pelindo II bekerja objektif sehingga Rekomendasi yg disampaikan dan ditetapkan dalam Paripurna harus dilaksanakan oleh Presiden karena mengikat secara ketatanegaraan. Dan setiap pernyataan pernyataan dari siapapun seyogyanya harus menghormati apa yg telah diputuskan dan ditetapkan oleh DPR," ucap politisi PDIP ini.

"Mohon dukungan dan pengawalan dari seluruh rakyat Indonesia untuk ikut berjuang menyelamatkan aset negara," katanya.

Anak buah kapal (ABK) diduga dianiaya

18 Orang Jadi Tersangka Kasus ABK Diinjak Hingga Dipukuli, Polisi Beri Sinyal Tersangka TPPO Menyusul

Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap empat ABK KM Maulana 23 yang videonya sempat viral terus bergulir. Hal itu dipastikan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut