Paket Kebijakan VIII, Pemerintah Siapkan Insentif Kilang

Ilustrasi Kilang Minyak
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Premium Mau Ditarik dari Pasaran, Ini Tahapannya
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal pembangunan kilang dalam paket kebijakan ekonomi jilid VIII.

Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi

"Pemerintah memberikan insentif fiskal maupun non fiskal bagi terselenggaranya pembangunan kilang yang dimaksud," kata Darmin di Jakarta, Senin 21 Desember 2015.
Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh di Bawah Vietnam dan Filipina


Dia mengatakan, pembangunan kilang ini sebisa mungkin terintegrasi dengan industri petrokimia. Ada dua alasan mengapa pemerintah meminta pembangunan kilang terintegrasi dengan industri petrokimia ini.


Alasan pertama, keuntungan bisnis kilang dianggap tidak terlalu menarik. Sekadar informasi, nilai
Internal Rate of Return
(IRR) dari kilang sebesar 6-8 persen.


"Profit dari usaha itu tidak terlalu bersahabat. Supaya menarik, dikombinasikan dengan industri petrokimia yang akan menarik dari segi profitabilitasnya," kata dia.


Alasan yang kedua adalah Indonesia memerlukan industri yang hasilnya bisa menjaga transaksi berjalan agar tidak defisit.


"Salah satu hasil industri yang sangat diperlukan, dan yang banyak diperlukan adalah hasil petrokimia. Kalau dipasangkan dengan pembangunan kebijakan, kami bisa mencapai dua langkah dengan satu kebijakan," kata dia.


Diutarakan Darmin, selama ini pembangunan kilang ditugaskan kepada PT Pertamina. Ke depannya, swasta bisa berinvestasi di kilang.


"Ke depan, dibuka kemungkinan swasta boleh investasi walaupun produknya memang harus dijual kepada Pertamina, karena Pertamina yang menjamin distribusi hasil kilang ke seluruh Indonesia," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya