Di 2015, Kedaulatan Pangan Belum Tercapai

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar
Sumber :

Rofi menjelaskan, di tahun 2015, dalam segi kelembagaan badan pangan belum terealisasi. Padahal, Badan Pangan Nasional (BPN) merupakan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Pasal 126. Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan harga kebutuhan pokok dan barang penting untuk menjaga stok dan mengendalikan harga pokok. Kondisi ini menyiratkan, semakin mendesaknya otoritas pangan yang bertanggung jawab untuk mengurus pangan nasional.

img_title Cegah Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Konferensi Pers terkait produksi dan ketersediaan pangan dan kestabilan harga yang digelar Pemprov Sumut.

Cetak Surplus Beras 27.633 Ton, Sumut Genjot Kawasan Pertanian Unggulan

Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan surplus beras 27.633 ton pada Oktober 2026. Selain beras, sejumlah komoditas hortikultura juga mencatat produksi yang cukup baik.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut