Pemerintah Tinggal Menjalankan Rekomendasi Pansus Pelindo II

Sumber :

VIVA.co.id – Sebagai anggota Pansus Pelindo II, Nizar Zahro  setuju terhadap apa yang di sampaikan ketua Pansus. Ia menilai apapun rekomendasi Pansus sudah menjadi keputusan DPR RI sebagai lembaga tinggi negara.

Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis

"Tinggal pemerintah menjalankan semua rekomendasi Pansus Pelindo II yang di bentuk melalui proses pembentukan yang diajukan dan ditetapkan di paripurna," ujarnya, Selasa 22 Desember 2015.

Ia menambahkan, kemudian ada beberapa tahapan pembuktian pelanggaran konstitusi dan peraturan perundang-undangan sehingga pemerintah wajib hukumnya menindaklanjuti rekomemdasi DPR RI.

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

"Sehingga hanya cukup 25 orang anggota DPR RI yang telah di sepakati di paripurna untuk mengusulkan HMP (hak menyatakan pendapat) sesuai  Dalam peraturan tata tertib DPR yang merupakan turunan dari UU 17/2014 tentang MD3," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pasal 231 ayat 3 UU 17/2014 tentang MD3 bahwa setiap keputusan rapat DPR baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak bersifat mengikat bagi semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan.

Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis

"Dengan demikian apapun keputusan Pansus sudah mengikat pemerintah," katanya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024