Ini Poin Penting UU Tabungan Perumahan Rakyat

Pekerja melakukan proses pembangunan rumah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera rampung dan diluncurkan pada Maret 2016.

Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah

Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan, banyak kemudahan yang akan diberikan dalam beleid ini nantinya. Salah satu poin dalam RUU ini adalah Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) akan dilebur ke dalam Badan Pengelola Tapera.

"RUU Tapera sudah selesai RDP (rapat dengar pendapat) dengan DPR sejak minggu yang lalu, terakhir ada pertemuan, di Semarang, dan ini direncanakan selesai pada akhir Maret 2016, sesuai dengan ketua pansus RUU Tapera," ujar Maurin di Kementerian PUPR, Selasa malam, 22 Desember 2015.

Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah

Maurin menjelaskan, dalam RUU tersebut salah satu yang diatur adalah aset dan liabilities (kewajiban) Bapertarum nantinya akan dikelola oleh Tapera. "Bapertarum ini akan dilikuidasi dan dimasukkan menjadi Tapera atau menjadi Badan Pengelola Tapera," ujarnya menambahkan.

Dengan adanya UU Tapera ini, pegawai negeri sipil (PNS) akan dipermudah untuk mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) setelah satu tahun bekerja. Padahal, sebelumnya, di Bapertarum-PNS, seorang pegawai baru bisa mengajukan kredit perumahan setelah lima tahun bekerja.

Program Sejuta Rumah Melambat

"Ini akan diubah jadi satu tahun, ini strategis, karena seorang pegawai negeri kalau dia masuk tahun kedua dia itu kadang sudah ambil kredit macam-macam, lalu setelah lima tahun dia sudah over kredit sehingga dia enggak lagi bisa dapat kredit rumah. Kalau dia tahun pertama ambil KPR, bisa kan, nah sebenarnya ini yang akan didorong."

(mus)

Ilustrasi pasangan membeli rumah pertama

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

Semua orang tentu ingin memiliki rumah, apalagi bagi MBR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016