Menhub: Tak Ada Ampun Buat Pilot Konsumsi Narkoba

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara / VIVA.co.id
VIVA.co.id
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap tiga awak maskapai penerbangan yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah apartemen di bilangan Tanggerang, Banten.

Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendapatkan identitas dari ketiga awak yang terbukti menggunakan narkoba. Nantinya, data dari BNN akan digunakan Kemenhub untuk memberikan sanksi bagi ketiga awak maskapai tersebut.

Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah
"Saya kira, Kemenhub sudah minta BNN soal data dan identitas kru. Kalau sudah dapat, kami cabut izinnya. Izin pilot," ujar Jonan, saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 23 Desember 2015.

Jonan menjelaskan, sebelum melakukan penerbangan, setiap pilot diwajibkan untuk melakukan tes kesehatan yang diselenggarakan langsung oleh Kemenhub. Namun, mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini mengaku hal tersebut tidak bisa dilakukan setiap harinya.

"Cek kesehatan di kami, itu wajib. Random ya, tidak bisa tiap hari. Kalau tiap hari, saya rasa tidak bisa. Kegiatannya besar sekali. Tidak ada di dunia ini dicek narkoba setiap hari," kata dia.

Jonan menegaskan, pihaknya akan memberikan peringatan khusus kepada maskapai tersebut. Menurut dia, penggunaan narkoba bagi seorang pilot sangat membahayakan. Karena itu, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Kalau kena narkoba, kami buang. Kalau itu, tidak ada ampun. Saya tidak mau itu di-suspended. Saya akan cabut seumur hidup izinnya," tegas Jonan. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya