Tingkatkan Kesejahteraan Anak RI, Unicef Kucurkan Rp1,99 T

Kerja sama pemerintah dan Unicef
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G. Asmara
VIVA.co.id
Ini Cara Hentikan Kekerasan pada Anak
- Pemerintah kembali menjalin kerja sama dengan United Nations Children's Funds (Unicef) untuk mensejahterakan anak-anak Indonesia dalam lima tahun ke depan, yang dituangkan dalam penandatanganan dokumen
country programme action plan
David Beckham dan Putranya Main Bareng di Old Trafford
(CPAP) periode 2016-2020.

Ferguson Kegirangan Bisa Tangani Old Trafford Lagi
Dokumen CPAP 2016-2020 merupakan kerja sama antara pemerintah dan Unicef yang disusun sebagai kerangka kerja sama periode lima tahun, yang bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana juga tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mengatakan dalam lima tahun ke depan, Unicef telah menyediakan dana sebesar US$146 juta, atau setara Rp1,99 triliun. 

Angka ini bertambah dibandingkan dana yang pernah digelontorkan dalam kerja sama sebelumnya yang hanya mencapai US$127 juta.

"Lima tahun ke depan, Unicef memberikan dana US$146 juta untuk berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak, dan berpotensi untuk bertambah," ujar Sofyan, dalam penandatanganan dokumen CPAP 2016-2020 di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.

Sofyan menjelaskan, ada setidaknya sembilan kementerian/lembaga yang menjadi mitra pelaksana program kerjasama ini dalam periode lima tahun ke depan. Yaitu, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan.

Serta Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Badan Pusat Statistik.

"Secara keseluruhan, penandatanganan dokumen CPAP 2016-2020 merupakan hal yang penting, untuk melanjutkan program kerjasama demi melakukan upaya peningkatan kelangsungan hidup, perkembangan, perlindungan ibu dan anak (KHPPIA)," kata dia.

Sekedar informasi, dokumen CPAP 2016-2020 ini menjelaskan mengenai program komponen kelompok kerja (Pokja), beserta kegiatan yang menjadi fokus dalam lima tahun ke depan. Program ini, terangkum menjadi enam kelompok kerja utama yakni:

1. Pokja kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak (child survival and development).

2. Pokja pendidikan untuk anak usia dini, dan perkembangan remaja (education for early childhood and adolescent development).

3. Pokja perlindungan anak (child protection).

4. Pokja kebijakan sosial (social policy).

5. Pokja kesiapan darurat dan pengurangan risiko bencana (emergency preparedness and disaster risk reduction).

6. Pokja komunikasi dan advokasi publik (communication and public advocacy). (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya