Salurkan KUR, Pemerintah Akan Libatkan Bank Swasta

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

VIVA.co.id - Pemerintah berencana menambah bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2016 mendatang. KUR nantinya tak hanya disalurkan oleh bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun juga melibatkan bank swasta.

Mengoptimalkan Aset Negara

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah kemungkinan akan melibatkan bank swasta dalam penyaluran KUR. Penyaluran akan efektif pada 1 Januari 2016 mendatang.

"KUR sudah mulai 1 Januari. Ritel dan mikro dengan tingkat bunga 9 persen. Tadi juga sudah diputuskan, kami akan menambah bank penyalur. Jadi mungkin akan melibatkan bank swasta," kata Bambang di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil

Bambang menjelaskan, pemerintah memiliki kriteria tersendiri dalam menetapkan bank swasta yang akan ikut menyalurkan kredit. Setelah terpilih, bank swasta tersebut akan fokus menyalurkan kredit kepada sektor mikro. Sebab, saat ini hanya satu bank BUMN yang menyalurkan kredit ke sektor tersebut.

"Pertama itu kredit macet (NPL/Non Performing Loan). Kami lihat dulu track recordnya dari NPL. Apakah dia sudah punya track record yang cukup bagus di bidang kredit mikro. Yang kami tambah, untuk kredit mikro saja utamanya," ujarnya menerangkan.

Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji

Sementara, ditemui di tempat yang sama, Direktur Bank Mandiri, Tardi mengatakan, keputusan untuk melibatkan bank selain BUMN sampai saat ini belum rampung. Namun ia memastikan, pemerintah akan memberikan plafon pemberian KUR untuk tahun depan mencapai Rp100 triliun.

"Kalau plafon belum dibagi-bagi dengan benar. Tapi secara keseluruhan, ditarget Rp100 triliun. Itu seluruh bank. Kalau untuk itu (bank swasta), belum final," ujarnya.

(mus)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya