Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, seharusnya pemerintah membahagiakan rakyat atas turunnya harga bahan bakar minyak (BBM). Bukannya justru memberatkan rakyat soal dana ketahanan energi sebesar Rp200 yang notabene tidak mempunyai legalitas hukum yang kuat.
"Tentu, ini tidak sesuai dengan azas kepatutan dan azas legalitasnya. Sebab, Indonesia sekarang lagi susah, PHK di mana-mana, tentu tidak tepat. Ditambah saat ini DPR sedang reses, jadi tidak bisa memanggil menteri terkait (ESDM, Sudirman Said)," kata Hidayat di Gedung Nusantara III DPR lantai 9, Jakarta, Senin 28 Desember 2015.
Baca Juga :
Rupiah Menguat, Tarif Listrik Agustus Turun
Baca Juga :
Tarif Listrik Turun Lagi
"Tentu, ini tidak sesuai dengan azas kepatutan dan azas legalitasnya. Sebab, Indonesia sekarang lagi susah, PHK di mana-mana, tentu tidak tepat. Ditambah saat ini DPR sedang reses, jadi tidak bisa memanggil menteri terkait (ESDM, Sudirman Said)," kata Hidayat di Gedung Nusantara III DPR lantai 9, Jakarta, Senin 28 Desember 2015.
Baca Juga :
Bulan Ini PLN Kembali Turunkan Tarif Listrik
Oleh karenanya, politisi PKS ini meminta DPR memanggil Menteri ESDM untuk meminta pertanggung jawaban terkait kebijakannya tersebut. Jangan sampai hal itu justru menimbulkan polemik.
"Korek betul apa maksud dan tujuannya. Kalau DPR masih aktif, tentu ini bisa dikoreksi. Tapi, kan ini tidak, persoalan terus bergulir, dan seakan masalah ini gantung," paparnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Oleh karenanya, politisi PKS ini meminta DPR memanggil Menteri ESDM untuk meminta pertanggung jawaban terkait kebijakannya tersebut. Jangan sampai hal itu justru menimbulkan polemik.