Target Pajak Hanya Tercapai 85 Persen, APBN Harus Direvisi

pajak
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
-  Target penerimaan pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) sebesar Rp1.294 triliun diproyeksikan hanya terealisasi sebesar 85 persen. Artinya, kekurangan penerimaan pajak (shortfall) berpotensi untuk semakin melebar dari jalurnya.

Turunkan Tarif Pajak Badan, Pemerintah Ajukan Revisi UU KUP
Di saat yang bersamaan, pemerintah justru menaikkan target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.360 triliun. Target yang dipatok tersebut pun dianggap tidak realistis, dan tidak memikirkan kondisi perekonomian yang masih terfluktuatif.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan, gagalnya penerimaan pajak pada tahun ini harus dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah, untuk segera menerapkan kebijakan yang konkret, untuk mendorong penerimaan pajak dalam waktu dekat.

"Artinya, tidak boleh diulang (gagalnya penerimaan pajak) di 2016. Sejak Januari, sudah harus firm dengan kebijakan dan strategi yang jelas. Kebijakan pajak yang lebih lentur diperlukan," ujar Prastowo melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Senin 28 Desember 2015.

Disamping itu, Prastowo mengungkapkan, rencana pemerintah untuk kembali memberlakukan pengampunan pajak (tax amnesty) tidak akan memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan. Alasannya, penerimaan melalui sektor tersebut tidak sebesar yang diperkirakan.

"Tax amnesty hanya akan menyumbang paling tinggi Rp60 triliun. Pada akhirnya, hanya akan mengandalkan cara lama, yang instan dan berpotensi menganggu pemulihan ekonomi," tutur Prastowo.

Dengan adanya tax amnesty, lanjutnya, justru akan menganggu penerimaan pajak. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah merevisi target penerimaan yang dipatok dalam APBN 2016.

"Penegakan hukum, tidak akan bisa efektif karena harus menunggu TA (tahun anggaran--red) berakhir (dengan adanya Tax Amnesty). Ini akan pengaruhi pungutan pajak. Saya kira, APBN perlu tetap direvisi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya