107 Kapal Maling Ikan Sudah Ditenggelamkan Selama 2015

Tiga Kapal Vietnam Ditenggelamkan TNI AL
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kasus pencurian ikan atau
illegal fishing
Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
di perairan Indonesia masih terus saja terjadi. Indikasinya, selama 2015, sebanyak 107 kapal telah ditenggelamkan oleh kementerian yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti ini.

Ini Kecanggihan Orca, Kapal Baru Pemburu Pencuri Ikan
Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja, mengatakan, dari 107 kapal yang telah ditenggelamkan tersebut, ternyata masih ada puluhan kapal lainnya yang menunggu giliran untuk siap dikaramkan secara paksa.

Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, pihaknya sedikitya telah menangkap 177 kapal dari berbagai wilayah Indonesia. "Ada 70 kapal masih dalam proses (penenggelaman)," ujar Sjarief di kantor KKP, Selasa 29 Desember 2015.

Sjarief menjelaskan, saat ini 70 kapal yang belum ditenggelamkan tersebut masih dalam proses hukum setelah mengajukan kasasi. Namun KKP optimistis dapat segera menenggelamkan kapal-kapal ilegal yang telah tertangkap tersebut.

"Jadi ada yang kasasi masih dalam proses. Nanti awal tahun kita masih punya stok untuk ditenggelamkan," katanya.

Terkait apa rencana utama kementeriannya di tahun 2016 mendatang, Sjarief mengaku, akan menerapkan kebijakan yang sama yakni terus menghukum kapal-kapal ilegal yang masih nekat mencuri ikan di laut Indonesia dengan menenggelamkannya.

Menurut dia, hal ini sangat berguna untuk menjamin peningkatan taraf kehidupan nelayan-nelayan tradisional di Indonesia. "Kita akan kembalikan posisi kita sebagai negera kelautan yang selama ini tidak terlalu terlihat. Pesan Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) tahun depan tetap akan kita lanjutkan," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya