Sumber :
VIVA.co.id
- Desakan demi desakan terkait perombakan (
reshuffle
) jilid II terus berdatangan, setelah setahun pemerintahan Jokowi-JK. Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka secara tegas merekomendasikan, agar Rini menjadi salah satu menteri yang di-
reshuffle
.
"Rekomendasi Pansus, agar Presiden menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Menteri Negara BUMN. Jika Presiden berkehendak mempertahankan menteri dengan catatan fatal seperti itu, tentu itu adalah hak prerogatifnya sebagai Presiden. Namun, tentu ada konsekuensi konstitusionalnya yang kiranya diperhitungkan oleh Presiden," ujar Rieke, Rabu 30 Desember 2015.
Rieke menjelaskan, rekomendasi yang diberikannya bukan untuk menjatuhkan suatu pihak. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil penyelidikan pansus atas adanya indikasi praktik pelanggaran melawan konstitusi oleh Menteri Rini.
Bahkan, juga adanya potensi tindak pidana dan potensi merugikan negara terkait kebijakan menteri BUMN ini terkait masalah di Pelindo II.
Baca Juga :
Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN
Baca Juga :
Begini Respons Negara Islam Terkait Sri Mulyani
Baca Juga :
Aroma Politik dan Harapan Rakyat
Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi
Tugas besar tim ekonomi baru adalah mengurangi impor untuk produksi.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :