Asuransi Harga Lebih Baik daripada Asuransi Pertanian

Ilustrasi asuransi
Sumber :
  • http://www.sourceins.com/
VIVA.co.id
Indonesia Terancam Krisis Petani
- Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (ABBTI) menolak kebijakan pemerintah dalam mengatur kebijakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau yang dikenal dengan Asuransi Pertanian. Kebijakan ini dinilai kurang tepat. Bahkan disebut tidak banyak membantu petani dalam memperoleh kesejahteraan.

Indonesia Peringkat Pertama Statistik Pertanian ASEAN
Untuk diketahui, Asuransi pertanian ini akan memberikan jaminan dalam menghindari kerugian petani yang diakibatkan oleh gagal panen atau puso karena faktor bencana alam.

Jokowi Buat Proyek Keroyokan di Brebes
Ketua Umum ABBTI, Dwi Andreas Santosa, menjelaskan bahwa premi asuransi yang harus dibayarkan petani terkesan mubazir dan hanya menguntungkan perusahaan asuransi.‎ Sebab, gagal panen atau bencana alam luar biasa yang merusak lahan pertanian, jarang terjadi. Kalaupun itu terjadi hanya pada wilayah kecil saja atau di wilayah tertentu. 

"Asuransi saat ini hanya meng-cover bencana dan puso padahal hanya kecil sekali petani yang mengalami hal itu. Sehingga bisa kita taksir keuntungannya ke mana, ya ke perusahaan asuransi," kata Andreas dalam diskusi Kedaulatan pangan, di Hotel Akmani Jakarta, Rabu 30 Desember 2015.

Ia mengatakan bahwa yang dibutuhkan oleh petani adalah asuransi yang diberikan untuk menjamin ketika harga produk pertanian jatuh. Menurutnya, dengan pola seperti itu akan lebih banyak membantu para petani untuk lebih sejahtera.

Selama ini, kata dia, harga jual produk pertanian sering jatuh pada musim panen. Padahal, kata dia petani berharap dapat mengantongi keuntungan lebih besar pada saat panen.

Oleh karena itu, ia berharap agar pola asuransi yang ditanggung diubah dari aspek faktor puso atau bencana menjadi pola harga.

‎"Yang kita inginkan adalah asuransi gagal harga. Misalnya padi, ketika musim puncak kemarin harga gabah hanya Rp3.100-Rp3.300 per kilogram (Kg), padahal harusnya harga untung bagi petani adalah Rp4.000 per kilo untuk gabah kering panen. Nah selisih harga itu harusnya yang bisa diganti asuransi. Jadi saat harga di pasar Rp3.100 itu, harusnya yang Rp900 ditanggung asuransi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya