Dana Ketahanan Energi Molor, Bagaimana Nasib Harga BBM?

BBM Pertalite di SPBU Abdul Muis Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Rencana pemerintah untuk memungut dana ketahanan energi yang berasal dari penurunan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan Solar, dipastikan molor dari jadwal semula yang ditetapkan pada 6 Januari 2016 mendatang.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Lalu, apakah kemunduran ini juga memengaruhi kebijakan penurunan harga BBM jenis premium dan solar?

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Rabu 30 Desember 2015, mengatakan pemerintah masih belum bisa memastikan, apakah kebijakan penurunan harga BBM beberapa waktu lalu ikut mundur, dengan adanya kemoloran dari rencana pungutan dana ketahanan energi.

"Kita lihat nanti. Secara prinsip, masih tetap ada keputusan yang diambil di sidang kabinet (penurunan harga BBM sesuai jadwal)," ujar Sudirman, usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah, kata Sudirman, tengah menggodok sejumlah aturan terkait skema pemungutan, serta pengelolaan dana tersebut. Ia mengatakan, pemerintah lebih condong untuk memilih mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) dibandingkan Peraturan Pemerintah (PP).

"Sedang dalam pertimbangan. Karena, PP lebih rumit disusunnya. Perpres itu lebih pada kewenangan Presiden. Bisa langsung. Kami masih punya waktu. Seluruh tim tidak akan libur selama tahun baru," kata dia.

Diharapkan, dengan munculnya payung hukum, akan memberikan kepastian apakah kebijakan harga BBM yang diturunkan tidak molor seperti rencana pungutan dana ketahanan energi. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya