Komedian Bill Cosby Terancam Dipidana

Bill Cosby.
Sumber :
  • REUTERS/Lucas Jackson/Files

VIVA.co.id - Penegak hukum Philadelphia, Amerika Serikat dilaporkan telah menuntut komedian Bill Cosby atas dugaan kejahatan seksual terhadap mantan karyawan Temple University di rumah Cosby, kawasan Pennsylvania, 2004. Korban mengaku dibius dan kemudian Cosby berhubungan seks dengannya.

Dikutip dari NBC Philadelphia, Rabu, 30 Desember 2015, menurut keterangan Jaksa Distrik Montgomery, Risa Vetri Ferman, Cosby didakwa dengan tindakan tak senonoh terhadap mantan karyawan tersebut.

"Setelah memeriksa semua bukti, hari ini kami bisa mencari keadilan bagi korban dari Cosby," kata pembantu jaksa distrik tersebut, Kevin Steele.

Kasus ini merupakan kasus pidana pertama yang menyeret Cosby. Sebelumnya komedian berusia 78 tahun ini telah mengatakan di bawah sumpah bahwa ia memiliki telah menjalankan kontak seksual sesuai perjanjian dengan mantan karyawan tersebut. 

Laporan tuntutan pidana terhadap komedian tersebut pertama kali disampaikan oleh reporter NBC10 Investigators, Harry Hairson. Sang reporter mengaku mendapatkan keterangan dari sumber terkait Cosby.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah menyedot perhatian publik.

Jaksa distrik tersebut kembali membuka kasus yang menyeret Cosby itu pada musim panas lalu, menyusul puluhan perempuan yang mengaku korban Cosby.

Banyak dari perempuan yang mengaku sebagai korban itu ingin kasus itu dibuka kembali, sebab sebelumnya kasus ini terganjal dengan Undang-undang yang membatasi masa kasus.

Tapi untungnya, hukum Pennsylvania memberikan waktu bagi jaksa hingga 12 tahun untuk mengusut kasus terkait kejahatan seks.

ODGJ Ngamuk di Cengkareng Mau Tikam Kakanya Sendiri, Ternyata Kabur dari Dinsos
Bill Cosby.

Fakta Mengejutkan Bill Cosby, Tiduri 40 Wanita

Sebelum meniduri para wanita, ia lebih dulu memberikan obat penenang.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2015