Dipanggil OJK, Pemegang Saham Sekawan Inti Pratama Mangkir

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merampungkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan perdagangan tak wajar saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). Namun, masih ada satu pihak dari investor yang belum memenuhi panggilan OJK. 

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sardjito mengatakan, saat ini perkembangan pemeriksaan kasus tersebut masih menunggu kehadiran satu pihak terkait tersebut.

"Kami panggil namum belum datang. Menurut keterangan dia (yang terpanggil) masih di luar negeri," kata Sardjito saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 4 Januari 2016.

Namun, Sardjito enggan menyebutkan, siapa pihak yang menghindar dari panggilan OJK. Ia hanya menyebut, pihak tersebut merupakan investor saham SIAP. "Dalam waktu dekat ini ia akan memenuhi panggilan OJK."

Kepala Eksekutif Pengawas Modal OJK, Nurhadia mengatakan, proses pemeriksaan tersebut terhambat lantaran bukan adanya tambahan pihak terkait yang dipanggil OJK. Namun karena adanya liburan panjang akhir tahun.

"Pada dasarnya pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.

Ia menambahkan, adanya tambahan pihak yang diperiksa lantaran OJK ingin mendapatkan bukti pelanggaran lanjutan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
"Saat itu dilakukan biasa pihak pihak itu bertambah, misalnya kami periksa broker dan investor lalu bagaimana hubungannya dengan investor nah itu akhirnya berkembang."

Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
(mus)
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016