Birokrasi di Batam Bikin Negara Kehilangan Puluhan Triliun

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Duplikasi atau tumpang tindih kewenangan di wilayah Batam, menjadi salah satu penghambat pertumbuhan ekonomi secara merata. Padahal, kawasan industri terpadu seperti Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) memiliki potensi untuk menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan, apabila masalah ini tidak segera ditemukan solusinya, Batam tidak akan mampu berkembang secara ekonomi. Menurut dia, perlu ada langkah kebijakan yang komprehensif untuk menata kawasan Batam.

"Yang jelas, duplikasi kewenangan antara pemerintah Provinsi Batam dan Badan Otoritas Batam sudah tidak bisa lagi. Kalau diteruskan, sampai kapan pun Batam tidak akan berkembang secara ekonomi," ujar Tjahjo usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.

Tjahjo menjelaskan, kisruh duplikasi kewenangan ini yang pada akhirnya membuat negara mengalami kerugian yang cukup besar, terutama dari sektor penerimaan pajak. Ke depannya, pemerintah berencana untuk memberikan kepastian bagi investor baru maupun yang sudah berinvestasi di Indonesia.
Enam Terduga Teroris di Batam Ternyata Otak Bom Solo

"Sejak lahir sudah salah. Pajak Rp20 triliun hilang setiap tahunnya. Pertama itu, melindungi investor yang sudah ada dan yang baru, serta jaminan kepastian hukum," kata dia.
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

Tjahjo melanjutkan, pemerintah akan kembali menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia memastikan, nantinya hanya akan ada satu pengambil keputusan. Ditargetkan, pembahasan ini akan rampung pada pertengahan Januari mendatang.
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III akan Membaik

"Pertengahan bulan (keputusan), akan dilaporkan ke Presiden. Nanti Pak Menko (Darmin Nasution) yang bicara. Harus ada satu tangan. Masing-masing menteri nanti akan menyampaikan," tutur dia.
Jenazah para tenaga kerja Indonesia ilegal yang berhasil dievakuasi dari tengah laut usai kapal pengangkut mereka tenggelam di Batam, Rabu (2/11/2016)

Tim SAR Temukan 20 Jasad Korban Kapal Karam di Batam

Saat ini sudah 38 jenazah korban ditemukan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016