Komisi III Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Mobile 8 Telecom

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mobile 8 telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga CEO MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo. Sebab, katanya, Kejagung sudah merilis 8 kasus besar yang belum diselesaikan lembaga pimpinan HM Prasetyo ini, salah satunya kasus Mobile 8 Telecom ini.

Mobil Mewah Harvey Moeis, Nunggak Pajak Ratusan Juta dan Pakai Nama Perusahaan

"Saya kira soal merilisnya silakan. Apa yang sudah disampaikan atau diindikasikan seolah-olah ke publik harus diselesaikan. Contoh, kasus papa minta saham," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.

‎Menurutnya, apabila Kejagung sudah menemukan dua alat bukti dalam kasus ini, maka hal itu tinggal ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

‎"Prinsipnya kalau sudah ada dua alat bukti, ya lakukan saja. Kalau alat buktinya lebih dari dua, harus dilanjutkan," ujarnya.

‎Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, Kejagung harus membenahi kinerja lembaganya terutama dalam hal transparasi kepada publik.

Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari

‎"Ada capaian-capain, tetapi lagi-lagi persoalannya kaya presiden, tapi kurang Publik Relation (PR)-nya proses transparansi. Ini Kapuspenkum-nya dibagusin," ujarnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menampik kalau dua dari lima tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah adalah pendiri Sriwijaya Air.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024