PPN Ekspor Mutiara, Menkeu Pilih Tak Berikan Insentif

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengenakan biaya pajak pertambahan nilai (PPN) khusus untuk eskpor mutiara yang selama ini tidak dipungut pajak apapun.

Menanggapi permintaan tersebut, Bambang justru menganggap insentif untuk ekspor mutiara yang tidak dikenakan pungutan apapun sudah benar adanya. 

Dia menuturkan, tanpa mengenakan PPN, produsen dan eksportir mutiara sudah cukup giat untuk meningkatkan ekspor.

"Paling penting itu dilaporkan dengan benar, dan itu produk Indonesia. Operasinya legal. Daripada kita bicara soal insentif atau disinsentif baru," ujar Bambang, saat menanggapi permintaan Susi di kantornya, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
PTKP Naik, Penerimaan Pajak Berpotensi Hilang Rp18 Triliun

Salah satu fokus utamanya, kata Bambang, adalah dengan tetap mendorong pengoperasian produsen maupun eksportir untuk lebih legal dalam menjalankan bisnisnya, dengan cara melakukan penertiban kepada seluruh pelaku industri mutiara. 
Masuk Panama Papers, Erwin Aksa Minta Data Itu Diselidiki

"Bagaimana ekspor itu dilakukan dengan cara benar. Seperti yang dilaporkan Bu Susi tadi, dengan tidak melaporkan ekspor dengan benar, justru larinya ke pajak," tutur dia. 
Pengampunan Pajak Gagal, Ekspansi Fiskal Terhambat

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, mengakui bahwa ekpor ilegal mutiara memang luput dari pengawasan pemerintah. 

Ke depan, fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan berada di sektor manufaktur semata, melainkan juga ke sektor kelautan guna meminimalisir kerugian negara.

"Sekarang kami dapat arahan bahwa perlu dilindungi bukan hanya manufaktur, tapi sumber daya alam. Ekspor impor akan diawasi. Info dari KKP akan langsung kami dalami. Kami akan lakukan pengawasan dan penegakan hukum lebih tegas," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya