Importir Keluhkan Pabean, Ini Kata Kepala Bea & Cukai Aceh
Selasa, 12 Januari 2016 - 17:10 WIB
Sumber :
Hingga saat ini, kata Andi, di pelabuhan berkelas internasional Kreung Greukuh itu hanya satu kapal kayu milik pengusaha luar yang masuk ke pelabuhan itu, dan tidak ada kapal besi atau peti kemas yang masuk ke pelabuhan tersebut.
"Faktornya, penetapan nilai pabean yang berbeda. Ini menjadi aneh, kenapa hanya satu kapal itu yang bisa masuk ke pelabuhan Kreung Geukuh. Padahal, banyak pengusaha lokal Aceh yang menggunakan kapal besi ingin masuk Aceh, tetapi dibedakan nilai pabean," ujar Andi.
Andi menduga, pejabat Bea Cukai Lhokseumawe ikut bermain dalam penetapan nilai pabean, sehingga pengusaha ekspor impor lokal Aceh merasa di hambat dan pelabuhan Kreung Geukuh jadi sepi. (asp)
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
Penerimaan bea cukai per 31 Juli 2016 capai Rp73,41 triliun.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016