Importir Keluhkan Pabean, Ini Kata Kepala Bea & Cukai Aceh

Kapal kayu di Aceh Utara
Sumber :

img_title Menkeu: Negara Berpotensi Kehilangan Pajak Rp18,9 Triliun
Hingga saat ini, kata Andi, di pelabuhan berkelas internasional Kreung Greukuh itu hanya satu kapal kayu milik pengusaha luar yang masuk ke pelabuhan itu, dan tidak ada kapal besi atau peti kemas yang masuk ke pelabuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Ini Daftar Negara 'Surga' Pajak bagi Orang Indonesia
"Faktornya, penetapan nilai pabean yang berbeda. Ini menjadi aneh, kenapa hanya satu kapal itu yang bisa masuk ke pelabuhan Kreung Geukuh. Padahal, banyak pengusaha lokal Aceh yang menggunakan kapal besi ingin masuk Aceh, tetapi dibedakan nilai pabean," ujar Andi.

img_title PTKP Naik, Penerimaan Pajak Berpotensi Hilang Rp18 Triliun
Andi menduga, pejabat Bea Cukai Lhokseumawe ikut bermain dalam penetapan nilai pabean, sehingga pengusaha ekspor impor lokal Aceh merasa di hambat dan pelabuhan Kreung Geukuh jadi sepi. (asp)
Bea Cukai dan Polri kerja sama penegakan hukum

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

Penerimaan bea cukai per 31 Juli 2016 capai Rp73,41 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut