Ini Langkah PLN agar Subsidi Tepat Sasaran

Sumber :
  • Jay Ajang Bramena
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan penyisiran, atau mendata empat juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan yang menggunakan daya 900 VA secara bertahap.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Mulai hari ini sampai pertengahan Maret 2016, tugas kita adalah mendata pelanggan yang benar-benar kurang mampu," ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, dalam keterangan tertulisnya, Senin 18 Januari 2015. 

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Ia menyampaikan, Hal ini merupakan penugasan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). 

Menurutnya, proses pencocokkan data akan dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per provinsi, per kabupaten, per kecamatan, per kelurahan/desa, sesuai unit wilayah/distribusi PLN hingga ke rayon. Pendataan, hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat.

"Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak," ujarnya. 

Untuk melakukan penugasan tersebut, PLN melakukan koordinasi dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia, dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

Benny menambahkan, pemilahan data tahap awal akan dilakukan berbasis web based intranet dengan menggunakan aplikasi yang memuat semua data elektronis rumah tangga kurang mampu berdasarkan pemutakhiran data Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K ).

Selanjutnya, kata Benny, data yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan kepada PLN pada pertengahan Desember 2015 lalu, belum memiliki Nomor Identitas Pelanggan (IDPEL).

Untuk itu, perlu dilakukan pencocokkan dengan data pelanggan, khususnya pelanggan dengan daya 900 VA.  "Kita akan temukan IDPEL untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) tersebut," kata dia.

Selanjutnya, PLN akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk mengetahui IDPEL. Pendataan ini dilakukan dengan mencocokkan data pelanggan dengan data rumah tangga pada BDT.

"Hal ini ditujukan agar subsidi listrik yang diberikan pemerintah tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga miskin dan rentan," tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah berupaya menerapkan pemberian subsidi listrik tepat sasaran, yaitu hanya bagi rumah tangga miskin dan rentan. 

Pemerintah menugaskan PLN untuk memastikan data pelanggan rumah tangga golongan tarif R1/450 VA dan R1/900 VA adalah rumah tangga yang benar-benar berhak disubsidi sesuai data BDT. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya