BUMN Ini Ubah Air Limbah Jadi Bersih
Selasa, 19 Januari 2016 - 19:12 WIB
Sumber :
- unitedenvirotech.com
"Rencananya, tahun ini ada tujuh pusat perbelanjaan lagi yang membuka peluang bekerjasama dengan EMI untuk pengelolaan air limbah,” terang Aris.
Selain pusat perbelanjaan, EMI juga mendorong kerja sama kawasan-kawasan industri untuk pengolahan air limbah kawasan dan pengelolaan air limbah refinery/minyak milik BUMN yang lain.
Mengingat salah satu penyebab krisis air bersih adalah pencemaran, kata Aris, penerapan teknologi pengolahan air limbah menjadi air bersih sangat tepat. Karena teknologi tersebut bisa diterapkan sesuai dengan karakteristik limbah masing-masing industri yang bisa jadi berbeda-beda.
"EMI sudah memiliki mini reactor yang bisa dicoba, bahkan sampai kondensat sekalipun. Jadi, air yang berasal dari pengolahan minyak, yang jelas-jelas memiliki kandungan bahan kimia berbahaya (B3), dapat kami netralkan hingga memenuhi kriteria air bersih sebelum digunakan lagi atau dibuang ke alam," tegas Aris.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang konservasi dan konversi energi dan air, EMI pun berupaya menghindari penggunaan air tanah.
"Dalam rangka menjaga keseimbangan air darat dengan air laut, maka kami mengharamkan penggunaan air tanah, dan memilih menggunakan air permukaan baik itu air sungai, air selokan, air limbah, bahkan air laut yang diolah menjadi air bersih atau air minum yang memenuhi standar kesehatan nasional dan WHO,” ungkapnya.
Pengolahan air laut menjadi air bersih adalah juga salah satu hal yang mulai dilirik untuk diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, misalnya di Balikpapan dan Jawa Tengah.
Terkait hal itu, Aris mengatakan, pengolahan air laut menjadi air bersih sangat mungkin dilakukan karena Indonesia kaya dengan potensi air laut, di samping hal itu tidak membutuhkan biaya tinggi.
"EMI misalnya, hanya membutuhkan sekitar 8-9 rupiah per liter untuk mengolah air laut menjadi air bersih," katanya.
Namun Aris mengingatkan, salah satu persoalan dari rencana tersebut adalah belum ada aturan mengenai pengelolaan air laut sebagai air baku. Karena
"Semestinya pemerintah pusat, provinsi dan kota harus segera menyiapkan peraturan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat Indonesia," tegasnya.
Halaman Selanjutnya