Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mendukung revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga :
72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI
"Menurut saya pemerintah sudah cukup baik. Terlepas dari saya di Komisi III, saya rasa revisi UU terorisme itu perlu," ujar Ruhut ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Ia condong UU terorisme direvisi agar jangan lagi sampai timbul korban jiwa seperti serangan-serangan teror yang sudah terjadi.
"Saya rasa kita sudah mengalami. Jangan karena orang merasa dirinya belum kena jadi gimana. Bagaimana orang yang tidak tahu apa-apa jadi kena. Kita lihat bagaimana keluarga Satpam, Polisi," ucap politisi Demokrat ini.
Mengembangkan Potensi Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar
Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun fondasi sebuah bangsa yang maju dan berdaya saing di tingkat global.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :